Komisi X Kecewa Atas Serapan Anggaran Kemenristek-dikti
Anggota Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra kecewa dengan penyerapan anggaran di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi hingga per Agustus 2015. Pasalnya, dengan waktu yang tersisa kurang dari empat bulan pada tahun 2015 ini, dirasa anggaran tidak dapat terserap maksimal.
Apalagi, tambah Sutan, Pemerintah selama ini beralasan penyerapan anggaran tidak maksimal, dikarenakan terlambatnya nomenklatur struktur kementerian, atau pendapat dari BPK bahwa anggaran belum disahkan DPR. Ia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang keliru.
“Saya sunggguh prihatin dengan serapan anggaran ini. Menteri harus memiliki strategi untuk mempercepat penyerapan anggaran,” tegas Sutan, di sela-sela rapat antara Komisi X DPR dengan Menristek Mohamad Nasir dan jajaran, di Gedung Nusantara I, Selasa (1/09/15).
Politikus F-Gerindra ini mengatakan, hal ini merupakan lingkungan kinerja Pemerintah, seharusnya bisa diurus sendiri oleh rumah tangga Pemerintah sendiri. Namun, masih ada pejabat yang ketakutan dalam mencairkan anggaran.
“Kita menginginkan penyerapan anggaran dengan maksimal. Namun ada pejabat yang takut dalam mengeluarkan anggaran. Pejabat harus berani action, apalagi ini sudah ada dalam pagu anggaran. Jika pejabat ketakutan, jangan jadi pejabat. Ini kan amanah, bagaimana kita memajukan pendidikan,” ketus SAH, panggilan akrab Sutan.
Apalagi, tambah politikus asal daerah pemilihan Jambi ini, hal ini merupakan masalah pendidikan, sehingga ini menjadi amanah yang sangat luar biasa. Termasuk, untuk mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
SAH yakin, Komisi X akan selalu memberikan dorongan kepada Menristekdikti. Namun ia mengingatkan, koordinasi di tingkat Kementerian harus ditingkatkan.
“Saya pesimis anggaran dapat terserap maksimal hingga tahun 2015 berakhir. Kita mohon betul Kemenristekdikti mencari strategi. Jika sudah ada strategi, maka tinggal pelaksanaannya agar dipermudah,” harap SAH.
Sebelumnya, Menristek menjelaskan, realisasi penyerapan anggaran hingga Agustus 2015 baru mencapai 35,40 persen. Menristek menyatakan, ada beberapa kendala dalam penyerapan anggaran, diantaranya restrukturisasi K/L, kebijakan penghematan anggaran, dan keterlambatan proses kontrak dan lelang. (sf), foto : jaka nugraha/parle/hr.